Pengadilan Sunwu memeriksa kasus pencucian uang koin virtual: total transaksi yang terlibat sebesar 1,2 miliar yuan

Berita dari bot Gate.io, menurut laporan dari akun publik Pengadilan Rakyat Sunwu, Pengadilan Sunwu sedang memeriksa sebuah kasus pencucian uang yang melibatkan perdagangan koin virtual di luar bursa. Para terdakwa melakukan transaksi 30,39 juta Ucoin melalui dua dompet, menyelesaikan hampir sepuluh ribu transaksi Ucoin dengan beberapa mitra perdagangan. Akun penerima yang digunakan dalam kasus ini mendekati 10 ribu, dengan total volume transaksi mencapai 120 juta RMB. Akun dana koin virtual ini digunakan dalam tujuh kasus penipuan jaringan telekomunikasi untuk mendapatkan kepercayaan korban, melakukan operasi transfer dan penerimaan kembali, serta sebagai akun yang menerima uang hasil penipuan secara langsung atau tidak langsung.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)